Kunci Narasi

Kunci Narasi Indonesia

Anggota Komisi VII DPR RI minta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
Teknologi

Anggota Komisi VII DPR RI minta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

Kunci Narasi Anggota Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya digitalisasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Langkah ini dipandang menjadi kebutuhan mutlak agar UMKM tidak tertinggal dalam arus perubahan ekonomi nasional maupun global. Menurutnya, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar UMKM mampu bertahan dan tumbuh di tengah kompetisi yang semakin ketat.

UMKM merupakan sektor yang memegang peran strategis dalam struktur ekonomi Indonesia. Jumlah pelakunya mencapai puluhan juta dan menjadi penopang utama pembukaan lapangan kerja. Namun dalam perkembangannya, banyak pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi, mulai dari pemasaran, pencatatan keuangan, manajemen produksi, hingga akses pembiayaan berbasis digital. Karena itu, Komisi VII DPR RI memandang perlu adanya akselerasi digital agar UMKM tidak hanya menjadi pelaku ekonomi lokal, tetapi juga mampu menembus pasar lebih luas melalui platform digital.

Pemanfaatan Teknologi dinilai menjadi jembatan yang mempercepat proses ekspansi usaha UMKM. Melalui media digital seperti e-commerce, media sosial, aplikasi pemasaran, hingga platform pembayaran online, pelaku usaha dapat memasarkan produknya tanpa terbatas jarak dan ruang. Digitalisasi juga memungkinkan UMKM berkembang dengan lebih efisien karena berbagai proses produksi dan manajemen dapat dilakukan secara otomatis dan terukur.

Baca juga :PTPP Bakal Fokus Ke Bisnis Inti

Anggota Komisi VII menjelaskan bahwa era digital telah membuka peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk bersaing di level nasional maupun internasional. Produk UMKM Indonesia dinilai punya potensi besar karena memiliki karakter lokal, kualitas yang semakin baik, serta kreativitas tinggi. Sayangnya, sebagian besar pelaku UMKM belum memanfaatkan ruang digital secara optimal. Dari jutaan pelaku UMKM yang ada, masih banyak yang belum memiliki sistem penjualan online, belum memanfaatkan jejaring digital untuk promosi, bahkan belum memiliki pencatatan usaha berbasis aplikasi.

Karena itu, DPR mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat regulasi dan program pendampingan agar UMKM mampu masuk ke pasar digital dengan modal yang kuat, terarah, dan berkelanjutan.

Selain bantuan permodalan, pelatihan dan pendampingan dianggap menjadi kunci kesuksesan digitalisasi UMKM. Banyak pelaku usaha yang ingin menggunakan teknologi, tetapi terkendala minimnya pemahaman dan keterampilan. Pelatihan seperti fotografi produk, manajemen stok berbasis aplikasi, pemasaran digital, copywriting, serta penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk pengembangan usaha perlu diperluas agar UMKM memiliki bekal menyeluruh.

Anggota Komisi VII meminta agar kementerian dan dinas terkait tidak hanya memberikan bantuan fasilitas, tetapi juga menciptakan program pelatihan berkelanjutan yang dapat menyentuh pelaku usaha di tingkat daerah hingga desa. Ia menilai banyak pelaku UMKM yang berpotensi berkembang besar, namun tidak memiliki akses menuju pembelajaran digital yang terstruktur.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku inkubator bisnis, dan sektor swasta untuk menciptakan ruang belajar modern untuk UMKM. Dengan pola pendampingan yang tepat, pelaku usaha tidak hanya dapat menggunakan platform digital, tetapi juga memahaminya sebagai strategi bisnis jangka panjang.

Akses permodalan kerap menjadi hambatan terbesar bagi UMKM untuk melakukan transformasi digital. Sebagian masih terbiasa menggunakan pembiayaan informal, sehingga sulit mendapatkan modal yang besar dan berjangka panjang. Anggota Komisi VII DPR RI meminta lembaga keuangan, termasuk perbankan konvensional dan fintech, lebih agresif menyentuh pelaku UMKM dengan fasilitas pembiayaan yang inklusif, transparan, dan ramah pelaku usaha kecil.

UMKM yang sudah memanfaatkan sistem digital lebih mudah melakukan pencatatan transaksi, pelaporan keuangan, hingga memantau arus kas. Karena itu, ia menyarankan agar pelaku UMKM mulai menggunakan aplikasi pencatatan penjualan, sehingga mempermudah proses verifikasi saat mengajukan kredit atau pendanaan.

Tidak hanya itu, platform crowdfunding, peer-to-peer lending, dan pembiayaan berbasis teknologi juga dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas usaha namun belum memiliki akses kuat ke perbankan. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi harus diiringi keberpihakan program finansial agar transformasi digital UMKM tidak terhenti hanya pada tahap wacana.

Pemanfaatan teknologi digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk menembus pasar internasional. Melalui marketplace global, promosi media sosial, hingga strategi digital marketing berbasis data, produk UMKM kini dapat dikenal konsumen luar negeri tanpa harus menampilkan produk secara fisik. Banyak produk lokal seperti kerajinan, kuliner olahan, fashion, hingga produk natural mendapat respon positif dari konsumen global karena keunikan dan keunggulan lokal yang tidak dimiliki negara lain.

Anggota Komisi VII menilai Indonesia memiliki kekuatan ekonomi kreatif yang luar biasa, tetapi masih memerlukan platform pemasaran terpadu. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama perdagangan digital lintas negara, termasuk memperluas fasilitas uji kualitas produk, standardisasi kemasan, serta pusat logistik ekspor agar UMKM siap bersaing di pasar internasional.

Selain peran pemerintah dan pelaku usaha, masyarakat juga diminta mengambil bagian dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional. Kecintaan pada produk lokal akan mendorong UMKM terus tumbuh, berinovasi, dan meningkatkan standar kualitas. Dengan dukungan masyarakat, digitalisasi UMKM tidak hanya menjadi tren, tetapi menjadi gerakan ekonomi bersama untuk kemandirian nasional.

Anggota Komisi VII berharap bahwa digitalisasi UMKM menjadi titik tolak untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput. Ia percaya jika transformasi dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, UMKM Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi akan menjadi kekuatan besar dalam ekonomi digital di Asia.