Kuncinarasi.com — Isu hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup kini menjadi perhatian utama dalam praktik bisnis global. Di tengah meningkatnya kesadaran publik dan tekanan regulasi, perusahaan dituntut untuk menjalankan kegiatan usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati HAM serta menjaga kelestarian lingkungan. Praktik bisnis yang mengabaikan dua aspek ini dinilai berisiko tinggi, baik dari sisi hukum, reputasi, maupun keberlanjutan usaha.
Konsep bisnis modern tidak lagi memisahkan antara keuntungan ekonomi dan tanggung jawab sosial. Perusahaan diharapkan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan tempat mereka beroperasi. Praktik bisnis yang mengabaikan HAM, seperti eksploitasi tenaga kerja, diskriminasi, dan pelanggaran hak pekerja, dapat menimbulkan konflik sosial dan merusak kepercayaan publik.
“Perusahaan harus memahami bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari laba, tetapi juga dari dampaknya terhadap manusia dan lingkungan,” ujar Dr. Rika Wulandari, pakar etika bisnis.
Pelanggaran HAM dalam praktik bisnis masih kerap terjadi, mulai dari upah tidak layak, jam kerja berlebihan, hingga kondisi kerja yang tidak aman. Risiko ini sering muncul pada rantai pasok yang panjang dan kurang terawasi. Oleh karena itu, perusahaan perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat terhadap mitra usaha dan pemasok.
“Transparansi dan audit rantai pasok menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran HAM. Perusahaan harus bertanggung jawab tidak hanya atas operasinya sendiri, tetapi juga mitra bisnisnya,” jelas Dr. Rika.
Selain HAM, dampak lingkungan dari aktivitas bisnis juga menjadi sorotan. Pencemaran air, udara, dan tanah, deforestasi, serta emisi karbon berlebihan dapat menimbulkan kerusakan jangka panjang yang merugikan masyarakat dan ekosistem. Perusahaan yang mengabaikan aspek lingkungan berpotensi menghadapi sanksi hukum, penolakan masyarakat, hingga penurunan nilai perusahaan.
“Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak pada keberlanjutan bisnis itu sendiri. Alam yang rusak berarti sumber daya yang semakin terbatas,” kata aktivis lingkungan, Budi Santoso.
Regulasi terkait HAM dan lingkungan semakin ketat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Banyak negara mewajibkan perusahaan untuk melaporkan dampak sosial dan lingkungan melalui laporan keberlanjutan. Selain itu, investor global kini semakin mempertimbangkan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengambilan keputusan investasi.
“Perusahaan yang tidak mematuhi standar HAM dan lingkungan akan sulit mendapatkan kepercayaan investor dan mitra internasional,” jelas Budi Santoso.
Untuk menjauhkan bisnis dari pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan, perusahaan perlu menerapkan kebijakan internal yang jelas. Hal ini mencakup kode etik, standar operasional yang ramah lingkungan, serta mekanisme pengaduan bagi pekerja dan masyarakat.
Pelatihan bagi karyawan dan manajemen juga menjadi langkah penting agar seluruh elemen perusahaan memahami nilai-nilai HAM dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas bisnis.
Pemanfaatan teknologi dapat membantu perusahaan mengurangi dampak negatif terhadap HAM dan lingkungan. Teknologi digital memungkinkan pemantauan rantai pasok secara real-time, pengurangan penggunaan kertas, serta efisiensi energi. Sementara itu, inovasi ramah lingkungan dapat menekan emisi dan limbah industri.
“Teknologi menjadi alat penting untuk memastikan bisnis berjalan lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Rika Wulandari.
Menjauhkan bisnis dari pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan. Selain meningkatkan reputasi dan kepercayaan publik, praktik bisnis berkelanjutan juga memperkuat loyalitas pelanggan dan daya saing di pasar global. Perusahaan yang berkomitmen pada nilai-nilai sosial dan lingkungan cenderung lebih resilien menghadapi krisis.
“Keberlanjutan bukan beban, melainkan investasi jangka panjang bagi perusahaan,” tegas Budi Santoso.
Pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab melalui regulasi, pengawasan, dan insentif. Di sisi lain, masyarakat dan konsumen juga memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan melalui pilihan konsumsi yang sadar dan kritis terhadap produk yang dihasilkan secara etis.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem bisnis yang menghormati HAM dan lingkungan.
Menjauhkan bisnis dari pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Di era transparansi dan keterbukaan informasi, perusahaan dituntut untuk menjalankan usaha yang bertanggung jawab, beretika, dan berkelanjutan. Dengan menghormati HAM, menjaga lingkungan, serta menerapkan prinsip ESG, bisnis dapat tumbuh secara sehat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bumi.
Praktik bisnis yang berkelanjutan tidak hanya melindungi manusia dan lingkungan, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha di tengah tantangan global yang semakin kompleks.





