Kuncinarasi.com — Sektor properti hingga kini masih memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Mulai dari perumahan, kawasan komersial, hingga properti industri, sektor ini memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap industri lain seperti konstruksi, perbankan, bahan bangunan, hingga tenaga kerja. Namun, di tengah tekanan ekonomi global dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, sektor properti masih menghadapi tantangan signifikan.
Salah satu kebijakan yang dinilai krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan adalah insentif pajak properti. Banyak pelaku usaha dan pengamat menilai bahwa kebijakan insentif yang ada saat ini perlu dibuat lebih lentur dan adaptif agar benar-benar mampu mendorong transaksi dan investasi.
Insentif Pajak Properti: Apa yang Sudah Diberikan?
Pemerintah sejatinya telah memberikan berbagai stimulus fiskal untuk sektor properti, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dengan batas harga tertentu, serta keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di sejumlah daerah.
Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan penjualan properti pada periode tertentu, terutama di segmen menengah. Namun, efektivitasnya dinilai belum maksimal karena masih dibatasi oleh berbagai syarat, batas waktu, dan segmentasi harga yang kaku.
Aturan yang Terlalu Kaku Dinilai Kurang Efektif
Pelaku industri menilai bahwa struktur insentif pajak properti saat ini masih terlalu kaku dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar di lapangan. Misalnya, batas harga rumah yang mendapatkan insentif sering kali tidak sejalan dengan harga pasar di kota besar, sehingga banyak konsumen potensial tidak bisa memanfaatkannya.
Selain itu, durasi pemberian insentif yang relatif singkat membuat konsumen menunda keputusan pembelian karena ketidakpastian kebijakan ke depan. Padahal, sektor properti membutuhkan kepastian jangka menengah hingga panjang agar investor dan pembeli merasa aman dalam mengambil keputusan.
Perlu Pendekatan Fleksibel dan Berbasis Kondisi Daerah
Para ahli menyarankan agar insentif pajak properti dirancang lebih fleksibel dan berbasis kondisi daerah. Harga tanah dan bangunan di Jakarta tentu berbeda dengan kota lapis kedua atau daerah berkembang. Dengan pendekatan yang lebih desentralistik, insentif pajak dapat disesuaikan dengan karakteristik pasar lokal.
Selain itu, fleksibilitas juga diperlukan dalam skema waktu. Insentif yang berlaku lebih panjang akan memberikan sinyal positif kepada pasar dan mendorong konsumen untuk segera bertransaksi tanpa rasa khawatir kebijakan tiba-tiba berakhir.
Dampak Positif Jika Insentif Dibuat Lebih Lentur
Jika insentif pajak properti dibuat lebih lentur, dampaknya diyakini akan signifikan. Pertama, daya beli masyarakat akan meningkat karena beban pajak berkurang. Kedua, pengembang akan lebih percaya diri meluncurkan proyek baru, sehingga mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi.
Ketiga, peningkatan transaksi properti akan berdampak langsung pada pendapatan daerah dari sektor lain, seperti pajak restoran, perhotelan, dan jasa pendukung. Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menjaga Keseimbangan antara Insentif dan Penerimaan Negara
Meski demikian, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara pemberian insentif dan kebutuhan penerimaan negara. Insentif yang terlalu longgar tanpa pengawasan berpotensi mengurangi pendapatan fiskal dalam jangka pendek.
Oleh karena itu, diperlukan desain kebijakan yang tepat sasaran. Misalnya, insentif difokuskan pada pembeli rumah pertama, hunian layak untuk masyarakat menengah, serta properti produktif yang mendukung kegiatan ekonomi. Dengan cara ini, insentif tidak hanya mendorong konsumsi, tetapi juga menciptakan nilai tambah.
Peran Perbankan dan Investor Tidak Bisa Diabaikan
Selain kebijakan pajak, keberhasilan stimulus properti juga sangat bergantung pada dukungan sektor perbankan. Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang kompetitif dan proses pembiayaan yang mudah akan memperkuat dampak insentif pajak.
Di sisi lain, investor domestik dan asing juga membutuhkan kepastian regulasi. Insentif pajak yang konsisten dan fleksibel akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha properti di Indonesia.
Insentif Lentur, Properti Lebih Bergairah
Insentif pajak properti terbukti menjadi instrumen penting dalam menjaga geliat sektor properti. Namun, agar dampaknya lebih optimal, kebijakan ini perlu dibuat lebih lentur, adaptif, dan berjangka panjang.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, berbasis kondisi daerah, serta didukung kepastian regulasi, sektor properti berpotensi kembali menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Pada akhirnya, insentif pajak yang tepat bukan sekadar keringanan fiskal, melainkan investasi kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.





