Kemenkum Bekali Mahasiswa Undip Cara Membangun Bisnis Legal dan Aman
Bisnis

Kemenkum Bekali Mahasiswa Undip Cara Membangun Bisnis Legal dan Aman

Kunci Narasi Kementerian Hukum (Kemenkum) aktif membekali para mahasiswa dengan pengetahuan krusial mengenai cara berbisnis yang legal dan aman. Inisiatif ini diwujudkan melalui acara Podcast What’s Up Kemenkum Campus Calls Out yang diselenggarakan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 19 November.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa memiliki pemahaman yang benar sejak awal adalah fondasi penting dalam memulai sebuah usaha. Perlindungan hukum yang kuat sejak dini dapat meniadakan kekhawatiran terhadap potensi masalah atau jeratan hukum di kemudian hari, memastikan keberlanjutan dan keamanan bisnis yang dijalankan.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa yang berpotensi menjadi pelaku usaha. Dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan mahasiswa dapat membangun bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga patuh pada regulasi, serta mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.

Acara tersebut menghadirkan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama sejumlah tokoh nasional seperti Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, akademisi, dan pelaku usaha muda. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa agar ketika mereka berbisnis kelak, fondasi usaha yang dibangun tidak hanya menguntungkan, tetapi juga patuh regulasi dan berintegritas.

Pentingnya Pengetahuan Hukum Sejak Memulai Usaha

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman menekankan bahwa pemahaman hukum dari awal sangat krusial. Menurutnya, perlindungan hukum yang kuat sejak fase awal bisnis akan menghilangkan kekhawatiran akan potensi jeratan hukum di masa depan, misalnya terkait kewajiban pelaporan, struktur kepemilikan, dan risiko penyalahgunaan perusahaan.

Supratman juga menyampaikan bahwa pemahaman terkait beneficial owner (pemilik manfaat) sangat relevan untuk dipelajari mahasiswa wirausahawan karena ini sudah menjadi bagian dari standar internasional. Dengan demikian, perusahaan yang dibangun oleh para generasi muda nantinya bisa lebih transparan dan aman dari risiko hukum.

Transparansi dan Pencegahan Pencucian Uang

Salah satu pembicara kunci dalam acara ini adalah Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Ia menjelaskan bahwa penerapan konsep beneficial owner sangat penting untuk menjaga keadilan dalam dunia bisnis dan mencegah praktik tindakan kriminal seperti pencucian uang.

Ivan menyoroti bahwa ada pelaku usaha yang mendirikan perusahaan dengan niat jangka panjang untuk mencuci uang ilegal. Tanpa aturan kepemilikan manfaat yang jelas, para pelaku kriminal bisa mendirikan badan usaha untuk mencuci dana melalui transaksi perusahaan legal.

Dia juga menyatakan bahwa keterbukaan struktur kepemilikan perusahaan menjadi bagian dari upaya nasional untuk menjaga bisnis yang sehat dan adil.

“Kalau pemilik manfaat tidak diatur, para pelaku pidana bisa sembunyi di balik struktur usaha,” ucapnya.

Literasi Hukum Melalui Dialog Interaktif

Acara What’s Up Kemenkum Campus Calls Out dirancang sebagai forum dialog publik antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa. Tema sentralnya adalah Beneficial Ownership, dari Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran, yang menekankan pentingnya transparansi kepemilikan, integritas, dan etika dalam menjalankan usaha.

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa diajak berpikir kritis melalui sesi tanya jawab dan roleplay CEO Dadakan, di mana mereka menerapkan konsep pengambilan keputusan bisnis yang mengedepankan kepatuhan hukum dan transparansi.

Integritas sebagai Modal Bisnis

Salah satu narasumber lain, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, yang hadir sebagai pengusaha muda, menyatakan bahwa integritas dan nama baik adalah modal utama dalam bisnis. Menurutnya, perusahaan yang dibangun dengan kepercayaan dan transparansi akan lebih tahan uji dan lebih menarik bagi investor.

“Rasa percaya dan reputasi itu modal terbesar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa struktur usaha, laporan keuangan yang transparan, dan kepatuhan legal harus dibangun sejak awal agar bisnis bisa berkembang secara berkelanjutan.

Peran Akademisi dalam Menanamkan Etika Bisnis

Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas, turut menyuarakan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam dunia wirausaha kampus. Ia menegaskan bahwa selain mencari peluang bisnis, mahasiswa pengusaha muda harus memahami struktur hukum seperti kepemilikan manfaat, pertanggungjawaban perusahaan, dan regulasi bisnis lainnya.

Prof. Paramita mengatakan bahwa meski usaha baru mungkin kecil, transparansi legal dan struktur kepemilikan yang jelas menjadi pondasi agar apabila usaha tersebut tumbuh, tidak menghadapi masalah hukum. Dia mengingatkan bahwa di era digital, struktur perusahaan bisa diperiksa dan keterbukaan akan menjadi faktor kepercayaan penting.

Dampak Positif untuk Mahasiswa dan Ekosistem Bisnis

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 1.200 mahasiswa UNDIP, baik secara luring maupun daring. Partisipasi aktif mereka menunjukkan antusiasme generasi muda dalam memahami aspek legal bisnis. Dengan bekal pemahaman ini, para mahasiswa diharapkan bisa mendirikan usaha yang etis, patuh regulasi, dan tahan risiko hukum.

Menurut Kemenkum, upaya edukasi semacam ini penting agar generasi muda tidak hanya menjadi pengusaha, tetapi pengusaha yang bertanggung jawab dan transparan.

Kolaborasi Berkelanjutan Pemerintah-Kampus

Program Campus Calls Out di UNDIP menjadi bagian dari komitmen Kemenkum memperluas literasi hukum di kampus-kampus di seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi semacam ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang memahami regulasi penting seperti kepemilikan manfaat, struktur legal perusahaan, dan integritas bisnis sejak awal.

Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah juga menyatakan siap melanjutkan sinergi dengan UNDIP melalui kegiatan Menkum Goes to Campus dan program edukatif lainnya. Rektor UNDIP, Prof. Suharnomo, menyambut baik kolaborasi ini karena sejalan dengan misi kampus dalam membentuk lulusan yang kompeten dan bermoral.

Inisiatif Kemenkum melalui dialog publik di UNDIP menjadi langkah proaktif dalam menanamkan nilai legalitas, transparansi, dan integritas pada wirausahawan muda. Dengan pemahaman yang benar tentang struktur kepemilikan, penggunaan istilah beneficial ownership, dan risiko penyalahgunaan usaha, para mahasiswa semakin siap membangun bisnis yang tidak hanya inovatif dan menguntungkan, tetapi juga aman dari segi hukum.

Upaya semacam ini berpotensi memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia, karena pengusaha masa depan akan tumbuh dengan kesadaran akan pentingnya etika, regulasi, dan pertanggungjawaban. Bagi generasi muda, edukasi hukum bukan lagi hal eksklusif, tetapi fondasi penting dalam membangun bisnis berkelanjutan.