KUNCI NARASI — Kementerian Investasi/BKPM tekankan pentingnya investasi dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Sektor properti dan digitalisasi perizinan menjadi fokus utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Pemerintah juga berupaya mengatasi masalah perumahan melalui berbagai program dan insentif.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045 , dengan investasi sebagai pendorong utama. Capaian investasi nasional hingga Kuartal III-2025 telah mencapai angka yang menggembirakan, yaitu Rp 1.434,3 triliun, yang setara dengan 75,3 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan.
Realisasi investasi ini didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mencapai nilai Rp 789,7 triliun, menunjukkan kepercayaan dan komitmen kuat dari pelaku usaha lokal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor Perumahan dan Kawasan Industri memainkan peran penting sebagai kontributor terbesar ketiga, dengan nilai investasi mencapai Rp 105,2 triliun, membuktikan pentingnya sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. \Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Investasi, Bapak Ricky Kusmayadi, sektor properti dan konstruksi memiliki peran yang sangat krusial dalam menggerakkan roda perekonomian. Sektor ini tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga membuka lapangan kerja yang luas dan menggerakkan rantai pasok nasional. Pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah melalui digitalisasi perizinan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dan penerapan prinsip fiktif positif. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha, yang merupakan fondasi penting bagi investasi yang sehat dan berkelanjutan. Digitalisasi perizinan yang efisien dan transparan akan mempermudah proses perizinan, mengurangi birokrasi, dan menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.\Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) turut berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan sektor properti. REI memperkenalkan konsep.
“Propertinomic,” yang menekankan bahwa properti bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga menjadi pengungkit utama perekonomian. Kontribusi sektor properti dan turunannya terhadap PDB nasional mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sekitar 16 persen, dengan nilai berkisar antara Rp 2.300 hingga Rp 2.800 triliun. Selain itu, sektor properti juga terbukti mampu menciptakan hingga 19 juta lapangan kerja yang tersebar di lebih dari 185 sektor turunan.”
Mulai dari konstruksi, bahan bangunan, perabotan rumah tangga, hingga jasa terkait. Digitalisasi perizinan yang terus ditingkatkan diharapkan akan mempercepat ekspansi properti nasional pada tahun 2026. Pemerintah juga memiliki target ambisius dalam pembangunan dan renovasi 3 Juta Unit Rumah hingga tahun 2029, yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Target ini akan menjadi bagian integral dari upaya mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sekaligus mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Data menunjukkan bahwa terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah, dan 26,9 juta rumah tangga yang masih tinggal di hunian yang tidak layak. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menggelontorkan berbagai program, termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 25,1 triliun untuk 350.000 unit rumah, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 130 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai insentif, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengurangan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan percepatan perizinan maksimal 10 hari kerja bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebagai tambahan, pemerintah sedang mengembangkan skema Rent-to-Own (RTO) atau Sewa-Beli bagi pekerja informal, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk memiliki rumah dengan pola pembayaran yang lebih fleksibel




