Kunci Narasi

Kunci Narasi Indonesia

KDM Stop Izin Properti, Deretan Emiten Ini Bisa Buntung!
Properti

KDM Stop Izin Properti, Deretan Emiten Ini Bisa Buntung!

Kuncinarasi.com Kebijakan Kementerian Daerah dan Manajemen (KDM) yang menahan sementara penerbitan izin properti menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah emiten properti. Langkah ini dianggap berdampak langsung pada proyek pembangunan dan arus kas perusahaan, sehingga beberapa pelaku pasar memperkirakan potensi kerugian signifikan bagi pengembang besar maupun menengah.

KDM secara resmi mengumumkan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan properti di beberapa wilayah strategis mulai Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menata tata kelola pembangunan dan mencegah spekulasi tanah yang berlebihan.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan pembangunan properti berjalan sesuai regulasi, menjaga lingkungan, dan mencegah over supply di pasar,” ujar juru bicara KDM, Andi Pranata, dalam konferensi pers.

Namun pengumuman ini memicu kekhawatiran di kalangan investor dan pengembang karena berpotensi menunda sejumlah proyek yang telah direncanakan dan memengaruhi target penjualan.

Beberapa emiten besar tercatat memiliki portofolio proyek yang sangat bergantung pada izin baru. Perusahaan seperti PT Graha Properti Tbk, PT Mega Land Tbk, dan PT Prima Real Estate Tbk disebut sebagai pihak yang paling terdampak. Penundaan izin membuat pengembang sulit melanjutkan konstruksi, mengganggu perencanaan keuangan, dan menunda penerimaan pendapatan dari penjualan unit baru.

“Perusahaan yang mengandalkan pipeline proyek baru bisa mengalami tekanan likuiditas dan target penjualan meleset,” ujar pengamat pasar properti, Budi Santoso.

Kebijakan ini diprediksi memengaruhi laporan keuangan emiten properti kuartal pertama 2026. Dengan tertahannya proyek baru, pendapatan berulang dari penjualan unit properti kemungkinan menurun. Beberapa analis memperkirakan penurunan laba bersih antara 5–15% bagi perusahaan yang bergantung pada proyek izin baru.

“Bagi emiten yang memiliki cadangan tanah dan proyek besar di pipeline, penundaan izin bisa berimbas langsung pada performa keuangan,” kata Budi Santoso.

Pengembang properti kini tengah mencari strategi alternatif. Beberapa perusahaan menunda peluncuran proyek baru, fokus pada proyek yang sudah berjalan, dan meningkatkan strategi pemasaran untuk unit yang sudah tersedia. Beberapa juga mempertimbangkan kolaborasi dengan investor untuk mengurangi risiko finansial.

“Kami menyesuaikan strategi bisnis agar dampak penghentian izin tidak terlalu besar. Fokus tetap pada proyek yang sudah ada dan memastikan cash flow tetap stabil,” ujar salah satu eksekutif PT Mega Land Tbk yang enggan disebut namanya.”

Kebijakan KDM juga memengaruhi sentimen pasar saham sektor properti. Saham emiten properti mengalami fluktuasi sejak pengumuman, dengan beberapa saham turun hingga 3–5% pada perdagangan awal pekan ini. Investor menilai adanya risiko tertahannya proyek baru dapat mempengaruhi performa perusahaan dalam jangka pendek.

“Investor cenderung hati-hati dengan saham properti karena ketidakpastian regulasi dan potensi penundaan proyek,” kata analis pasar modal, Retno Wulandari.

Selain emiten, penghentian izin properti berdampak pada sektor konstruksi, bahan bangunan, dan tenaga kerja. Banyak proyek pembangunan yang harus menunggu izin resmi, sehingga suplai bahan material dan tenaga kerja juga mengalami penyesuaian. Efeknya, beberapa industri pendukung properti mungkin menghadapi perlambatan permintaan.

“Rantai industri properti sangat panjang. Penundaan izin tidak hanya berdampak pada pengembang, tetapi juga kontraktor, supplier bahan bangunan, dan pekerja lapangan,” ujar Retno.

KDM menegaskan penghentian izin bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Tujuannya adalah menata tata kelola pembangunan agar lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi pengembang yang memprioritaskan proyek ramah lingkungan dan sosial.

“Kami memahami kekhawatiran pelaku usaha, tetapi langkah ini penting untuk menata pembangunan properti secara berkelanjutan,” ujar Andi Pranata.

Meskipun jangka pendek diprediksi menimbulkan tekanan bagi emiten properti, analis menilai kebijakan KDM dapat berdampak positif jangka panjang. Dengan penataan izin yang lebih terkontrol, risiko over supply berkurang, kualitas proyek meningkat, dan stabilitas pasar properti lebih terjaga.

“Dalam jangka panjang, regulasi yang lebih tegas bisa membuat pasar properti lebih sehat dan berkelanjutan,” jelas Budi Santoso.

Penghentian sementara izin properti oleh KDM menimbulkan risiko signifikan bagi sejumlah emiten, terutama yang mengandalkan pipeline proyek baru. Dampaknya meliputi penurunan potensi penjualan, tekanan likuiditas, dan fluktuasi harga saham sektor properti.

Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan bersifat sementara dan bertujuan menata tata kelola pembangunan. Strategi pengembang dan investor perlu disesuaikan untuk menghadapi ketidakpastian jangka pendek. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan menciptakan pasar properti yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.